KOMPAS.com - Penantian panjang umat Islam Indonesia untuk bisa menunaikan ibadah umrah sebentar lagi akan berakhir.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kini tengah mencapai tahap akhir pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umroh Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10/2021).
Artinya, Indonesia akan diizinkan kembali mengirim jemaah umrah dalam waktu dekat.
Baca juga: Arab Saudi Kini Izinkan 100.000 Jemaah Umrah Setiap Hari, Apa Syaratnya?
Lantas, apakah ada penyesuaian tarif umrah?
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, tarif umrah sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu Rp 26 juta.
"Apakah masih ada tambahan lagi? kami masih menunggu kepastian final ketentuannya," kata Firman saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Penjelasan KFC dan MUI soal Isu Burger Mengandung Unsur Babi
Menurutnya, penyesuaian tarif itu akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi.
Dalam beberapa hari ke ini, pihaknya akan terus berkordinasi dengan kementerian terkait untuk finalisasi hal-hal tersebut.
"Diharapkan ketika dibuka beberapa hari ke depan, kita sudah siap, sehingga keberangkatan bisa dilakukan," jelas dia.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Cair pada Oktober 2021, Apa Saja?
Firman menuturkan, pihaknya juga akan memfokuskan diri untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda sejak Februari 2020.
Tentu saja, hal itu juga para jemaah tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti vaksin Covid-19 dan kesehatan tubuh.
"PR kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak februari 2020 menjad prioritas diberangkatkan," jelas dia.
Baca juga: WHO Minta Vaksin Booster Ditunda, Ini Alasannya
Terkait vaksin Covid-19, Firman menyebut ada empat merek yang diizinkan oleh Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Bagi jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, harus disuntik booster yang berasal dari empat vaksin di atas.
Namun, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait teknis vaksin booster.
Baca juga: Berkaca dari Peristiwa French Open 2021, Benarkah Vaksin Sinovac Belum Diakui Eropa?
Selain itu, Firman berharap agar pemerintah memastikan barcode vaksinasi bisa dibaca dan diakses oleh Arab Saudi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah sudah benar-benar divaksin lengkap.
Meski demikian, ia menyebut bahwa Aran Saudi kini sudah membuka diri dengan ketentuan yang lebih longgar.
"Karena umrah dibuka dengan kondisi vaksin sudah ada, sehingga jemaah-jemaah yang datang dengan vaksin penuh dan dibuktikan PCR negatif, mereka sudah bisa menunaikan ibadah," jelas dia.
Baca juga: Ramai Buku Nikah Kini Dilengkapi Barcode, Begini Penjelasan Kemenag