KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Pejuang Muda, Jumat (17/9/2021).
Pejuang Muda adalah program pemberdayaan mahasiswa setara 20 SKS.
Mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pemuka masyarakat, tokoh agama setempat serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah
“Mahasiswa diberikan kesempatan mencari pengalaman di lapangan secara langsung ke daerah prioritas yaitu daerah pascabencana, daerah kantong-kantong kemiskinan, daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh nusantara," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pendaftaran dibuka mulai 18-30 September 2021
Pengembangan bantuan sosial yang berkelanjutan. Plus, kegiatan memverifikasi dan validasi (quality assurance) penerima bantuan sosial dan sembako.
Inovasi program sosial untuk membantu fakir miskin dan atau lansia.
Pengembangan program kesehatan lingkungan bagi masyarakat kurang mampu serta memperkuat gaya hidup sehat di seluruh level masyarakat.
Pembangunan fasilitas untuk kepentingan umum di wilayah pasca bencana (Nusa Tenggara Timur) seperti Micro-hidro, rutilahu dan Community center.
Baca juga: Entaskan Masalah Sosial di Indonesia, Mensos Luncurkan Program Pejuang Muda