Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QR Code Sertifikat Vaksin RI Tak Terbaca di Luar Negeri, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 25/09/2021, 17:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia yang telah tervaksinasi nampaknya masih akan kesulitan saat berada di luar negeri.

Hal itu dikarenakan QR code sertifikat vaksin yang belum bisa terbaca.

Diberitakan Kompas.com, 22 September 2021, Konsul Haji Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Endang Jumali menceritakan QR code sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia tidak bisa terbaca di bandara Arab Saudi.

Hal itu ditemukan Jumali saat melakukan uji coba sertifikat vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR Code sertifikat dari Indonesia sampai pada saat kami uji coba itu belum bisa terbaca," kata Jumali dalam diskusi daring, 21 September 2021.

Padahal QR code sertifikat vaksin adalah hal mutlak yang harus dalam proses pembacaan sertifikat vaksin Covid-19 di Bandara Arab Saudi.

Dia berharap hal semacam ini bisa menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah Indonesia.

Bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)?

Baca juga: Penjelasan Kemendikbud Ristek soal 1.000 Lebih Sekolah PTM Klaster Covid-19

Penjelasan Kemenkes

Kompas.com menghubungi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Dia menyatakan pihaknya belum mendapatkan info.

Dia menambahkan saat ini sedang proses integrasi, jadi masyarakat diminta untuk menunggu proses finalisasi.

"Ini belum dapat info tetapi kita sebenarnya sedang dalam proses untuk integrasi dengan platform digital. Sehingga ini masih dalam proses finalisasi," kata Nadia kepada Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Meski begitu, Nadia tidak menyebutkan secara detail waktu yang dibutuhkan dalam proses integrasi tersebut.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, untuk menjamin keamanan data, maka pemerintah harus melakukan kerjasama terlebih dahulu dengan negara tersebut.

Kehati-hatian itu agar data masyarakat tidak diambil begitu saja oleh negara lain.

"Ini tujuan perlindungan data warga negara kita. Kalau semua bisa dibaca tanpa perjanjian antar negara nanti kita tidak bisa memastikan keamanan data individu tersebut," ungkap Nadia.

Baca juga: Daftar Lengkap 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

Tren
Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com