KOMPAS.com - Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang dibuat untuk menstimulus perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Siapapun yang berminat mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri secara online di laman www.prakerja.go.id saat gelombang baru dibuka.
Program Kartu Prakerja menyediakan pelatihan sekaligus bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang belum atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Tak sulit untuk melakukan registrasi program Kartu Prakerja, namun tak semua pendaftar bisa lolos.
Ada beberapa hal yang biasanya membuat seseorang tak lolos seleksi program Kartu Prakerja
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (10/9/2021), berikut ini 5 penyebab tak lolos program Kartu Prakerja:
Baca juga: Prakerja Gelombang 20 Ditutup, Ini Tanda Anda Lolos Jadi Penerima
1. Berstatus pelajar atau mahasiswa
Salah satu syarat mengikuti program Kartu Prakerja adalah tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dengan begitu, pelajar atau mahasiswa yang mendaftar dapat dipastikan tidak akan lolos program Kartu Prakerja.
2. Pernah lolos Prakerja gelombang sebelumnya
Pendaftar yang pernah menerima program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang terbaru.
NIK penerima Kartu Prakerja akan diblokir di sistem Prakerja.go.id agar tidak bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang selanjutnya. Hal ini dilakukan agar program Kartu Prakerja bisa diterima secara merata.
“Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan,” ujar Head of Communications Managemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Baca juga: Dibuka Kembali, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20
3. Pernah menerima bantuan dari pemerintah
Tak hanya itu, siapapun yang pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) tidak akan lolos seleksi program Kartu Prakerja.
4. Masuk ke dalam daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR atau DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD atau BUMN
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Masih Dibuka, Cek di Prakerja.go.id
5. Terbatasnya kuota
Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda. Seperti kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id tersedia untuk 800 ribu orang.
Meskipun cukup besar, namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan, sehingga persaingan menjadi lebih ketat.
(Penulis: Muhammad Idris)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.