Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Senapan Angin terhadap Perlindungan Satwa

Kompas.com - 15/09/2021, 13:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet pengguna Twitter belum lama ini ramai memperbincangkan isu penggunaan senapan angin yang dinilai dapat membahayakan kehidupan satwa di Indonesia.

Perbincangan mengenai isu itu bermula dari utas yang dibuat oleh akun @HopeOrangutan pada Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Daftar 20 Jenis Ikan Bersirip yang Dilindungi, dari Pari Sungai Tutul hingga Arwana Irian

Baca juga: Kucing Emas, Satwa Langka Dilindungi yang Habitatnya Hanya Ada di Wilayah Sumatera

Utas dengan hashtag #TerorSenapanAngin itu merangkum serangkaian kasus kekerasan terhadap satwa yang pernah terjadi di Indonesia, dan melibatkan penggunaan senapan angin.

Adapun sejumlah satwa yang dilaporkan menjadi korban senapan angin antara lain, kucing, kukang, monyet ekor panjang, dan bahkan satwa dilindungi seperti orang utan.

"Yuk teman-teman, JANGAN BIARKAN penyalahgunaan senapan angin berlanjut! Mari kita hentikan dan kawal #TerorSenapanAngin !! Yok bisa yok, #ProtectNotBullet ! Biarkan mereka yang seharusnya hidup di alam, hidup dalam damai!," tulis @HopeOrangutan dalam utas tersebut.

Utas tersebut berhasil menarik perhatian warganet, dengan lebih dari 26,9 ribu retweet, dan lebih dari 47,3 ribu likes. Tidak kurang dari seribu komentar juga dilontarkan oleh warganet di kolom reply utas tersebut.

Baca juga: Tidak Memejamkan Mata, Bagaimana Cara Ikan Tidur?

Mudahnya akses terhadap senapan angin

Polres Blitar Kota menggerebek industri senapan angin rumahan di Kabupaten Blitar dan menyita 135 pucuk senapan angin, Kamis (3/6/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Polres Blitar Kota menggerebek industri senapan angin rumahan di Kabupaten Blitar dan menyita 135 pucuk senapan angin, Kamis (3/6/2021)

Aktivis kesejahteraan satwa dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Femke de Haas mengatakan, hampir setiap minggu pihaknya menerima laporan baru terkait kekerasan terhadap satwa, termasuk yang melibatkan penggunaan senapan angin.

Kemudahan akses kepemilikan senapan angin ditengarai sebagai faktor terbesar, yang menyebabkan kasus-kasus kekerasan terhadap satwa masih terus terjadi.

"Di banyak wilayah, orang membeli senapan dengan mudah. Padahal jelas tujuan pengunaan senapan ini tidak benar, yaitu untuk berburu satwa," kata Femke saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Mengapa Gajah Punya Belalai yang Panjang?

Femke menambahkan, begitu bebasnya peredaran senapan angin di Indonesia, hingga terkadang anak-anak yang masih di bawah umur pun bisa memegang barang tersebut.

"Kadang kita melihat anak-anak pun pegang senapan angin. Sangat berbahaya dan sering terjadi kecelakaan juga dengan anak-anak sendiri," ujar Femke.

Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi khusus yang mengatur tentang kepemilikan senapan angin.

Baca juga: Mengenal Harimau Sumatera yang Terancam Punah...

Larangan penggunaan senapan angin secara sembarangan

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.

Dalam peraturan tersebut, senapan angin dikategorikan sebagai senjata api untuk kepentingan olahraga, yang digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com