Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Peserta SKD CPNS yang Tak Bawa Surat Swab atau Antigen?

Kompas.com - 14/09/2021, 18:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tengah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

SKD CPNS dilaksanakan dengan metode CAT (computer assisted test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat mengikuti ujian, terdapat beberapa ketentuan bagi para peserta SKD, termasuk surat negatif Covid-19.

Namun, bagaimana jika peserta tidak membawa surat negatif Covid-19?

Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR atau Antigen, Berikut Aturannya

Penjelasan BKN

Pelaksanaan SKD CPNS di tengah pandemi membuat panitia seleksi nasional (Panselnas) memberikan kebijakan peserta wajib membawa surat negatif Covid-19.

Surat diperoleh dari hasil tes antigen dengan waktu maksimal 1x24 jam atau RT-PCR dengan pengambilan sampel maksimal 2x24 jam.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, swab test RT PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif/non reaktif, menjadi salah satu yang wajib dilakukan oleh peserta.

Adapun tes swab PCR atau antigen wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi.

“(Tes swab atau antigen) merupakan (salah satu) syarat yang harus dipatuhi untuk kesehatan dan keselamatan berasama, panitia dan peserta,” ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Menurut dia, BKN selalu melindungi hak-hak peserta CASN untuk mengikuti tes. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan panitia seleksi.

“Panitia pelaksana di titik lokasi diberi kewenangan untuk memberikan izin atau tidak kepada peserta, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” ujar dia.

Sementara itu, terdapat pengecualian bagi peserta yang tidak bisa divaksin, seperti ibu hamil maupun menyusui, penyintas Covid-19 sebelum tiga bulan, dan komorbid yang tidak bisa divaksin.

Kelompok-kelompok ini dapat membawa surat keterangan dari dokter pemerintah, yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

Baca juga: Cara Isi dan Cetak Kartu Deklarasi Sehat, Syarat Wajib Tes CPNS 2021

Peserta SKD Kemenpan RB

Melansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terdapat beberapa peserta SKD CPNS Kemenpan RB yang tidak mengikuti tes dikarenakan tidak hadir ataupun tak memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Ada beberapa peserta yang tidak membawa hasil swab RT PCR atau rapid test antigen.

Sub-Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Mochamad Wardi Fachri mengatakan, swab wajib dilakukan.

“Swab ini wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan,” ujar dia.

Tak hanya itu, peserta di Jawa, Bali, dan Madura juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama pada aplikasi PeduliLindungi.

Peserta juga wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang ada di portal SSCASN, dalam waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat sehari sebelum tes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com