Amendemen UUD 1945 ketiga berlangsung dalam Sidang Tahunan MPR pada 1-9 November 2001.
Pasal-pasal yang terkena amendemen ialah Pasal 1, Pasal 6, Pasal 6A, Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 7C, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 22c, Pasal 22D, Pasal 22E, Pasal 23, pasal 23A, Pasal 23C, Pasal 23E, Pasal 23F, Pasal 23G, Pasal 24, dan Pasal 24 poin A-C.
Secara garis besar amendemen ketiga berisikan tentang penguatan lembaga yudikatif sekaligua menambah lembaga perwakilan yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Amendemen UUD 1945 keempat berlangsung pada Sidang Tahuna MPR 1-11 Agustus 2001.
Pasal-pasal yang terkena amendemen ialah Pasal 2, Pasal 6A, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 16, penghapusan Dewan Pertimbangan Agung, Pasal 23B, Pasal 23D, Pasal 24, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, dan Pasal 37.
Secara garis besar, amendemen keempat mencakup tata cara pemakzulan presiden, peralihan kekuasaan presiden di masa darurat, dan juga jaminan atas hak pendidikan terhadap warga negara.
Baca juga: INFOGRAFIK: Perjalanan Amandemen UUD 1945
Mengutip Kompas.com, 6 Februari 2020, amendemen adalah perubahan dokumen resmi atau catatan tertentu tanpa melakukan perubahan terhadap UUD.
Amendemen bisa dikatakan melengkapi dan memperbaiki beberapa rincian dari UUD yang asli.
Tujuan perubahan UUD 1945 untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan hukum.
Alasan filosofis, historis, yuridis, sosiologis, politis, dan teoritis juga mendukung dilakukannya perubahan terhadap konstitusi.
Sebelum amendemen, UUD 1945 memiliki 38 bab, 37 pasal, dan 64 ayat.
Setelah dilakukan empat kali amendemen, UUD 1945 kini memiliki 16 bab, 37 pasal 194 ayat, serta tiga pasal aturan perakitan, dan dua pasal aturan tambahan.
(Sumber: Kompas.com/Editor: Rakhmat Nur Hakim, Ari Welianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.