Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal di Kartu Deklarasi Sehat Tak Sesuai seperti Saat Pengisian, Ini Kata BKN

Kompas.com - 12/09/2021, 21:10 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengeluhkan ketidaksesuaian antara tanggal di Kartu Deklarasi Sehat yang dicetak dengan tanggal saat pengisian.

Keluhan itu disampaikan sejumlah peserta di media sosial Facebook.

Akun Aklis Pursadi, misalnya, ia bertanya di Grup Facebook "Seputar CPNS dan PPPK 2021" terkait cara mengubah tanggal di Kartu Deklarasi Sehat.

"Ubah tanggal kartu deklarasi sehat bagaimana ya saudara2 sudah diisi ulang disimpan cetak masih tanggal yg lama yg muncul apakah kawan2 ada solusi," tulis akun itu.

Masalah serupa juga dilaporkan oleh akun M Nur Hidayat di grup yang sama.

"Deklarasi Sehat tanggalnya tidak bisa diubah, tetap tanggal 16-08-21, masalah tidak ya temen2 nanti pada saat tes tg 19-09-21?" tulisnya.

Baca juga: Cara Isi dan Cetak Kartu Deklarasi Sehat, Syarat Wajib Tes CPNS 2021

Tanggapan BKN

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, masalah tersebut muncul karena peserta gagal melakukan proses penyimpanan Kartu Deklarasi Sehat.

"Bagi beberapa peserta ada kegagalan waktu proses simpan form deklarasi sehat, bisa karena kendala jaringan, dan lain-lain," kata Satya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/9/2021).

Apabila mengalami masalah tersebut, sebagai solusinya, Satya meminta peserta untuk login kembali ke akun SSCSN.

Selanjutnya, peserta bisa melakukan proses pengisian Kartu Deklarasi Sehat, klik simpan, dan cetak.

Baca juga: Deklarasi Sehat Peserta SKD CPNS: Daftar Pertanyaan, Cara Mengisi, dan Mencetaknya

 

Syarat wajib Kartu Deklarasi Sehat

Seperti diketahui, Kartu Deklarasi Sehat dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.

Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan rapat rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehetan (Kemenkes).

BKN memberikan kebebasan kepada peserta ujian untuk mengisi deklarasi sehat itu kapan saja.

Peserta bisa mengisi Kartu Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Baca juga: Peserta SKD CPNS Wajib Cetak Deklarasi Sehat, Apa Saja Isinya?

Namun, Satya menyarankan agar peserta mengisi kartu tersebut satu hari sebelum pelaksanaan ujian untuk selanjutnya dicetak dan dibawa saat ujian.

Selain itu, beberapa syarat lain yang harus disiapkan peserya saat SKD adalah:

  1. Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif
  2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
  3. Jaga jarak minimal 1 meter
  4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
  5. Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama
  6. Peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa Kartu Peserta Ujian CASN dan kartu atau bukti identitas diri asli.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Tren
Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com