Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik KRL Mulai Hari Ini: STRP Tak Berlaku, Diganti Sertifikat Vaksin

Kompas.com - 11/09/2021, 10:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka pihaknya meminta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan memastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal.

"Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk melakukan cek in," papar Anne.

Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek in. Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check out.

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hari Ini: Cara Cek dan Situs yang Bisa Diakses

Antisipasi jika PeduliLindungi error

Sebagai antisipasi jika aplikasi PeduliLindungi tidak dapat digunakan, KAI Commuter mengimbau kepada pengguna KRL agar selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital.

"Saat ini stasiun yang belum dapat melayani cek in dengan aplikasi ini adalah Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta-Solo, dan Kutoarjo," kata dia.

Pada stasiun-stasiun tersebut, imbuh dia, seluruh pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas.

Selain itu, pihak KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku, seperti tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL.

Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com