Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Perlu Beri Watermark pada File KTP Sebelum Dibagi ke Orang Lain

Kompas.com - 04/09/2021, 14:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat terus diingatkan untuk berhati-hati saat membagikan data pribadinya, termasuk file kartu tanda penduduk (KTP), kepada pihak lainnya.

Imbauan ini terus disampaikan karena maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi individu.

Jangan sembarangan membagikan dokumen data diri kepada pihak lain.

Untuk mencegah penyalahgunaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tipsnya.

Apa yang bisa dilakukan? Salah satunya memberikan watermark pada file dokumen KTP.

Watermark atau tanda air bisa diberikan pada file KTP secara manual maupun digital.

Baca juga: 3 Alasan Tolak Serahkan Fotokopi E-KTP untuk Vaksinasi Menurut Pakar

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Perhatikan ini saat bikin watermark pada file KTP 

Saat Anda memberikan watermark, sematkan tanggal dan kepada siapa file itu diberikan. Kenapa?

Jika ada penyalahgunaan terhadap data tersebut, kita bisa mengetahui pihak mana yang melakukan hal tersebut.

Jika pihak yang meminta data KTP hanya menggunakannya untuk kebutuhan verifikasi, pastikan pihak tersebut akan menerima bukti scan KTP dengan watermark

Akan tetapi, jika pihak tersebut meminta scan KTP tanpa watermark, kita patut curiga dan pertimbangkan ulang untuk berbagi data.

Baca juga: Canggih, KTP Elektronik di 3 Negara Ini Tidak Perlu Difotokopi Lagi

5 cara membuat watermark pada file KTP

Ini cara untuk membuat watermark pada file KTP:

1. Foto KTP dengan benar

2. Buka aplikasi edit foto. Aplikasi sederhana untuk edit foto di ponsel misalnya Phonto, PicsArt, atau bisa juga dengan fitur Instagram Story.

3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi.

4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. Contohnya: SCAN KTP PADA 3-9-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET

5. Taruh tulisan pada area kosong yang ada di KTP. Pastikan tidak menutupi informasi pentingnya. 

Jika Anda diminta mendokumentasikan KTP langsung pada aplikasi, jangan lupa berikan watermark berupa tulisan di kertas kecil dan tempelkan di KTP atau dokumen lain yang akan dibagikan.

Baca juga: Ramai soal Buat Kartu ATM tanpa Fotokopi KTP, Ini Tanggapan BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com