Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Tarif Rapid Tes Antigen Turun Harga!

Kompas.com - 04/09/2021, 12:45 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan batasan tarif tertinggi biaya rapid test antigen.

Keputusan itu disampaikan pada Rabu (1/9/2021).

Tarif tertinggi rapid test antigen di Jawa-Bali turun menjadi Rp 99.000. Sementara, untuk di daerah lain ditetapkan menjadi Rp 109.000.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, setiap fasyankes baik rumah sakit dan laboratorium serta fasyankes agar mematuhi ketentuan tersebut.

Keputusan penurunan batasan tarif tertinggi rapid test antigen ini dilakukan setelah Kemenkes mengevaluasi komponen-komponen seperti jasa pelayanan/SDM, komponen reagen, barang habis pakai, dan komponen biaya administrasi.

Selengkapnya, simak infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tarif Rapid Tes Antigen Turun Harga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com