Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Bagaimana Cara Lindungi Data Pribadi?

Kompas.com - 04/09/2021, 06:00 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Belum usai persoalan bocornya data 1,3 juta pengguna e-HAC, warganet ramai memperbincangkan sertifikat vaksinasi Presiden Jokowi yang bisa diakses publik secara bebas.

Beredarnya sertifikat vaksinasi Jokowi ini berawal dari NIK. NIK Presiden Joko Widodo secara lengkap 16 digit di dunia maya tersebut bersumber dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, selain NIK, data pribadi yang diunggah pada laman KPU tersebut terdiri dari data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat penghargaan dan publikasi yang pernah dilakukan.

Melalui 16 angka NIK itulah, siapapun dapat mengecek kartu vaksin Covid-19 milik kepala negara di aplikasi PeduliLindungi.

Hasilnya, tampak kartu vaksin dosis pertama, kartu vaksin dosis kedua, dan formulir sertifikat vaksin dosis ketiga. Hasil pengecekan ini diunggah di Twitter dan kembali mendapat respons luas dari warganet lainnya.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses Publik, Begini Penjelasan Kemenkes

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto menilai kebocoran data yang dialami oleh Jokowi bisa dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Nyatanya, data yang mudah diakses seperti ini tidak diketahui sejak kapan bermula.

"Hal ini mungkin berawal dari seseorang yang mengekspos KTP atau mungkin pemiliknya sendiri yang mempostingnya di internet. Kemungkinan besar karena lalai," ucapnya.

Agar peristiwa kebocoran data tak terulang, Damar mengatakan seharusnya ada standar dan desain privasi yang baik dalam menjaga perlindungan data pribadi. Pembatasan akses data orang lain seharusnya diterapkan sebagai standar, apalagi jika bukan saudara sedarah atau keluarga seperti presiden Jokowi.

Sebagai masyarakat awam, bagaimana cara terbaik yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi kita?

1. Jangan unggah sertifikat vaksin di media sosial

Agar tak disalahgunakan, Anda sebaiknya mulai menaruh perhatian dengan tidak menyebarkan data pribadi di media sosial. Salah satunya dengan tidak mengunggah sertifikat vaksin usai menjalani vaksinasi di media sosial apapun.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).

Wiku mengatakan, dalam sertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.

Baca juga: Satgas: Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

Ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com