Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal, Lokasi Tes, dan Protokol Kesehatan SKD CPNS 2021 BSSN

Kompas.com - 01/09/2021, 10:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Sanksi

1. Peserta terlambat hadir dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan
peserta dinyatakan gugur;

2. Sanksi yang diberikan bagi pelanggaran tata tertib nomor 14 berupa teguran
lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

Lain-lain

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan
merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Baca juga: Update, Ini 14 Kementerian dan Lembaga yang Umumkan Jadwal SKD CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com