KOMPAS.com - Update zona merah Covid-19 Indonesia pekan ini tercatat turun drastis, dan hanya tinggal 15 daerah risiko tinggi.
Sebelumnya pada 22 Agustus 2021, terdapat total 53 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah.
Satgas Penanganan Covid-19 memperbarui daftar wilayah yang termasuk dalam zona merah atau wilayah berisiko penularan tinggi Covid-19 di Indonesia pada hari ini Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Korean Air Jatuh Ditembak Sukhoi di Laut Jepang, 269 Tewas
Melansir laman https://covid19.go.id/peta-risiko, menurut data per 29 Agustus 2021 terdapat 15 zona merah, 294 zona oranye, 204 zona kuning, dan 1 zona hijau.
Zona merah tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Sementara itu, zona merah di Pulau Jawa saat ini hanya ada satu daerah, yakni Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sedangkan zona merah terbanyak ada di Provinsi Bali dengan 6 daerah berstatus zona merah. Setelah itu disusul oleh Aceh dengan 4 zona merah.
Dua hari sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni hingga 6 September 2021.
Meski diperpanjang, menurut Presiden Jokowi, kondisi telah mengalami perbaikan dibuktikan dengan banyaknya daerah yang berhasil menurunkan level.
Pelonggaran pun dilakukan pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4.
"Dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy rate) nasional sudah berada sekitar 27 persen," kata Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Kasus Aktif Indonesia Turun di Bawah 200.000