Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/08/2021, 20:00 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai kondisi daerah hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Dalam pelaksanaan PPKM dari 24-30 Agustus 2021 ini, terdapat perubahan status di sejumlah daerah.

Terdapat beberapa daerah yang sebelumnya masuk dalam level 4, kini turun menjadi level 3.

Daerah mana saja itu?

Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR atau Antigen, Berikut Aturannya

Daerah level 4 yang turun ke level 3

Menurut data Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, berikut daerah-daerah yang turun status atau level, dari level 4 ke level 3:

DKI Jakarta

  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat
  3. Kota Administrasi Jakarta Timur
  4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
  5. Kota Administrasi Jakarta Utara
  6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

  1. Kota Tangerang Selatan
  2. Kota Tangerang
  3. Kabupaten Tangerang

Baca juga: Berlaku hingga 30 Agustus, Ini Aturan Naik Pesawat di Masa PPKM Level 2-4

Jawa Barat

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Depok
  3. Kota Cimahi
  4. Kota Bogor
  5. Kota Bekasi
  6. Kota Bandung
  7. Kabupaten Sumedang
  8. Kabupaten Bogor
  9. Kabupaten Bandung Barat
  10. Kabupaten Bandung

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Temanggung
  2. Kabupaten Blora

Jawa Timur

  1. Kabupaten Sidoarjo
  2. Kabupaten Gresik
  3. Kota Surabaya
  4. Kota Mojokerto
  5. Kabupaten Lumajang
  6. Kabupaten Bangkalan
  7. Kabupaten Lamongan
  8. Kabupaten Mojokerto
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+