KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menurunkan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19.
Aturan penurunan biaya RT-PCR ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dengan adanya kebijakan tersebut, harga tes PCR di Jawa-Bali menjadi sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Selasa 17 Agustus 2021.
Baca juga: Harga Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Turun, Ini Rinciannya
Adanya kebijakan ini diikuti oleh penyedia layanan tes PCR Covid-19, termasuk BUMN Kimia Farma.
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah, termasuk terkait tarif atau harga tes PCR tersebut.
Seperti diberitakan Kompas.com Selasa (17/8/2021), PT Kimia Farma menurunkan harga tes PCR di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.
Pengumuman PT Kimia Farma Diagnostika ini dilakukan melalui surat Nomor 148 / IN 000 / KFD / VIII / 2021 yang ditandatangani Agus Chandra Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika pada 16 Agustus 2021
Berikut rincian perubahan harga tes PCR dan Swab Antigen di Kimia Farma:
Baca juga: Daftar RS dan Klinik yang Abaikan Instruksi Jokowi soal Tarif Tes PCR
Terkait kebijakan penurunan harga tes PCR untuk Covid-19 ini, Juru Bicara Vaksinasi dan Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, harga tes PCR di Indonesia kini menjadi yang termurah kedua di Asia Tenggara.
"Dari sisi harga tes PCR ini kita termurah kedua setelah Vietnam dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya," kata Nadia dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/8/2021).
Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan testing dan tracing atau penelusuran kontak erat pasien virus corona di Tanah Air.
Dengan demikian, angka penularan dan kematian dapat dicegah. Meski begitu, Nadia menyebut langkah itu harus dibarengi dengan upaya lainnya seperti vaksinasi Covid-19. Selain itu, Nadia juga meminta masyarakat tak menunda vaksinasi.
Baca juga: Jadi Rp 495.000, Tarif Tes PCR di RSUP Sitanala Turun Drastis
Bersamaan dengan itu ia juga mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Perlu partisipasi dan dukungan masyarakat agar kegiatan pelacakan, tes, isolasi dapat berjalan dan memutuskan rantai penularan. Kerja sama dan kesediaan masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
(Sumber:Kompas.com/Mela Arnani, Fitria Chusna Farisa | Editor: Bayu Galih, Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.