Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan UKT 2021 bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Kompas.com - 19/08/2021, 09:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Laporan penyimpangan

Kemdikbudristek bakal memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak memenuhi kewajiban bantuan UKT.

Sanksi berlaku jika ditemukan mahasiswa yang berhak mendapat keringanan UKT, namun tidak mendapatkan haknya.

Jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, maka perguruan tinggi tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Gratis, Diperpanjang hingga Agustus 2021

Mahasiswa dapat mengakses www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT tersebut.

Kemendikbudristek juga mengupayakan sistem advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi.

Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud, Periode Spetember-November 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com