Anwar mengungkapkan, berbagai tahapan dalam penyaluran BSU kepada para pekerja, yakni dimulai dari melakukan pengecekan kelengkapan data.
"Kami lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Prakerja, dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)," papar dia.
Kemudian jika pengecekan telah sepenuhnya rampung, maka Kemnaker segera mengeluarkan surat perintah pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kalau (data) sudah clean, kami keluarkan surat perintah membayar ke KPPN. Kemudian kami kirimkan ke bank-bank penyalur," jelas Anwar.
Setelah dana diterima oleh bank penyalur, dalam hal ini bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (khusus di Aceh) selanjutnya dana ditransfer ke rekening penerima.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima BSU tahun 2021:
1. Aplikasi BPJSTKU
Salah satu syarat penerima BSU yakni menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengecek kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU
Langkah untuk mengeceknya, meliputi:
Baca juga: BSU Disalurkan ke Bank Himbara, Bagaimana jika Rekening Bukan Himbara? Ini Kata Kemnaker