Uji coba protokol kesehatan di perusahaan
Selain itu, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahan-perusahaan orientasi ekspor dan domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.
Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390.000 orang.
Menurut Luhut, industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan minimal 2 shift.
Perusahan tersebut juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan screening terhadap karyawan dan non-karyawan yang masuk ke lokasi industri.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Tak hanya itu, dalam paparan yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden itu, Luhut menyebut soal protokol olahraga.
"Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Uji coba penerapan ini juga menggunakan aplikasi Peduli Lindung pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan 3.