KOMPAS.com - Manajemen Prakerja mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 pada Senin (16/8/2021) malam ini.
Pembukaan pendaftaran tersebut sebagaimana disampaikan melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
Dalam unggahan tersebut, Gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka hari ini pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Malam Ini Pukul 19.00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja cukup mudah. Bagi yang belum memiliki akun, kunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id. Buat akun dan ikuti seleksi Kartu Prakerja.
Langkahnya sebagai berikut:
- Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/.
- Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
- Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
- Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
- Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Bagi Anda dengan akun yang telah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Baca juga: Kapan Gelombang 18 Dibuka? Ini Kata Manajemen Prakerja
Cara perbarui data
Selain itu, bagi yang pendaftar yang belum memperbarui data dapat segera memperbarui datanya. Caranya sebagai berikut:
- Buka website www.prakerja.go.id
- Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
- Setelah berhasil login, unggah foto KTP
Manajemen Prakerja menyampaikan bahwa pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari.
"Jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," tulis Prakerja.
Syarat pendaftar Prakerja
Kriteria yang bisa mendaftar adalah:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah
- Pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat lainnya adalah warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Sementara itu, golongan tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, yakni:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.