Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Luhut soal Sampai Kapan PPKM Akan Diperpanjang?

Kompas.com - 16/08/2021, 21:39 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah kembali mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang.

Diumumkan bahwa PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali, pada Senin (16/7/2021) malam.

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut dikutip dari konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus

Sampai kapan PPKM diperpanjang? 

Luhut mengatakan, pihaknya mengaku sering mendapatkan pertanyaan soal apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. 

Pihaknya menegaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia, maka PPKM akan dijadikan instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat. 

"Jika Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan, menjadi level 3, 2, dan 1 yang nantinya mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut. 

Dengan keputusan PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus, berarti PPKM di Jawa-Bali telah diterapkan lebih dari satu bulan sejak Sabtu (3/7/2021).

Sebelumnya, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Awalnya PPKM Darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

PPKM kemudian diubah menjadi PPKM Level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

PPKM Level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Baca juga: Luhut Tegaskan PPKM Terus Berlanjut Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com