KOMPAS.com - Polemik perihal mahalnya harga tes PCR di Indonesia menjadi perbincangan khalayak dalam beberapa waktu terakhir.
Harga tes PCR di Indonesia disebutkan lebih mahal daripada negara lain, seperti India.
Diberitakan India Today, 4 Agustus 2021, India memangkas harga tes PCR yang sebelumnya 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau setara Rp 96.000 berdasarkan kurs saat itu.
Sementara itu bagi mereka yang ingin melakukan tes PCR di rumah, biayanya 700 Rupee per tes. Sebelumnya tes PCR di rumah dihargai 1.200 Rupee.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR di rentang Rp 450.000 hingga Rp 550.000.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Lantas, mengapa harga tes PCR di Indonesia mahal dan kapan harganya akan turun?
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn) Aryati menjelaskan, mahalnya tarif PCR di Indonesia bukan dikarenakan laboratorium yang membuatnya menjadi mahal, tetapi ada berbagai faktor penyebab.
Salah satunya dari harga alat dan bahan baku tes PCR.
Perlu diketahui reagen ekstrasi dan bahan-bahan lain yang dipergunakan untuk tes PCR itu bisa sekali pakai.
Oleh karena itu, perlu ada regulasi tepat yang mengatur pengenaan pajak atau subsidi untuk komponen-komponen tes PCR.
"Pemerintah sebaiknya mengelola dengan baik harga PCR dengan cara mengendalikan harga reagen ekstraksi dan PCR serta bahan habis pakai, dengan cara melakukan mekanisme subsidi atau penghapusan pajak yang benar-benar terukur dan dihitung pemerintah dengan baik," jelas Aryati kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Apa Itu Swab Anal dan Adakah di Indonesia? Ini Penjelasan Ahli