Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 16/08/2021, 20:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Kuota Kartu Prakerja

Pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 18 dikatakan Louisa merupakan gelombang pertama yang memakai budget semester kedua yakni sebesar Rp 10 triliun.

Adapun terkait dengan kuota gelombang 18, Louisa mengatakan akan diumumkan kemudian.

"Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan," ujarnya.

Namun sebelumnya dikutip dari Kompas.com 3 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih akan membuka kuota pendaftaran bagi 2,8 juta peserta pada semester II tahun 2021 ini.

"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani dikutip Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Daftar

Cara daftar Prakerja

Adapun bagi yang ingin mendaftar Prakerja Gelombang 18, berikut caranya:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
  • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  • Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun
  • Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri
  • Login dengan alamat e-mail dan kata sandi atau password yang telah didaftarkan
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  • Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com