Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pelat Nomor Kendaraan Ganti Warna Putih? Ini Kata Korlantas

Kompas.com - 14/08/2021, 11:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan bakalan diganti.

Semula pelat nomor memiliki warna dasar hitam, akan diganti dengan tulisan berwarna putih.

Hal ini berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Namun, kapan tepatnya pelat nomor kendaraan akan diganti menjadi putih?

Baca juga: Hari Pramuka 14 Agustus 2021, Sejarah Gerakan Kepanduan di Indonesia

Penjelasan Korlantas

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar M Taslim Chairuddin mengatakan, rencana tersebut akan dimulai tahun depan.

"Kita rencanakan tahun depan, menunggu materialnya ada," kata Taslim, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Lanjut Taslim, pemberlakukan aturan tersebut dilaksanakan bertahap dan akan menghabiskan material lama terlebih dahulu.

Nantinya, perubahan pelat nomor menjadi putih akan berlaku nasional. Akan tetapi tidak berlaku pada plat kendaraan pemerintah dan angkutan umum.

"Betul berlaku nasional. Untuk kendaraan pemerintah dan angkutan umum tetap. Penambahannya, adalah untuk persiapan berlakunya MEA dan untuk ranmor listrik," ujar dia.

Ketentuan lainnya, dijelaskan Taslim, nantinya masyarakat yang perlu mengganti pelat nomor putih adalah saat mendapatkan/membeli kendaraan baru, memiliki kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis, melakukan perpanjangan STNK, dan melakukan perubahan pemilik kendaraan.

"Betul sekali. Perubahan ini alami saja, masyarakat tidak perlu khawatir, tidak akan memberatkan atau membebani masyarakat," tutur dia.

Tak ada perubahan biaya

Lanjut dia, pelat diganti karena memang saatnya diganti. Selain itu, dari sisi biaya tidak ada perubahan.

Perubahan hanya warna dasar dan tulisan, sementara ukuran, ketebalan, dan bahan tetap sama.

Dia mengatakan, ada juga pihak yang menilai perubahan ini tidak sensitif di era pandemi, membuat proyek yang belum perlu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com