Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Seputar BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kompas.com - 08/08/2021, 13:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.

Berbeda dari sebelumnya, bantuan yang akan diterima pekerja adalah sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang sedang mengalami kesulitan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Namun, calon penerima BLT subsidi gaji harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Bagi Anda yang penasaran, tak ada salahnya untuk menyimak tanya jawab seputar BLT subsidi gaji Rp 1 juta dilansir dari informasi resmi Kemnaker:

Baca juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

1. Apa saja syaratnya?

Jawab:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Mau Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Cek Dulu Syaratnya!

2. Bagaimana jika upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta?

Jawab:

  • Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji /upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh.

Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 dibulatkan menjadi Rp 4,5 juta.

Begitu juga dengan upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Baca juga: Cair Pekan Depan, Ini Mekanisme dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

3. Pegawai honorer bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta?

Jawab:

  • Untuk yang berstatus pegawai honorer (PPNPN) di kementerian atau lembaga serta pekerja BUMN dapat menerima BSU ini selama memenuhi persyaratan.

4. Apakah ada pemotongan?

Jawab:

  • BLT subsidi gaji Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung masuk ke rekening bank Himbara.

5. Pekerja/buruh sektor mana saja yang bisa mendapatkan BLT ini?

Jawab:

  • Program BSU tahun 2021 diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Pekan Depan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Ini Cara Cek Penerima

6. Bagaimana jika perusahaan tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan?

Jawab:

  • Pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.

7. Bagaimana tahapan dan mekanisme penyaluran BSU?

Jawab:

  • Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi syarat.
  • Data calon penerima bantuan upah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
  • Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
  • Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Ramai Ditanyakan, Berapa Gaji PNS yang Baru Masuk?

8. Pekerja/buruh yang belum mendapatkan BSU pada 2020 bisa dapat tahun ini?

Jawab:

  • Bagi pekerja/buruh pada 2020 yang belum mendapatkan BSU akan mendapatkan BSU 2021 sepanjang sesuai ketentuan kriteria BSU 2021 seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah.

9. Seberapa besar dampak BSU terhadap perekonomian?

Jawab:

  • Hasil evaluasi BSU tahun lalu menunjukkan 91,1 persen uang bantuan itu digunakan membeli bahan pangan, 30,8 persen untuk membayar listrik dan air, serta 20,9 persen untuk membayar uang sekolah anak.
  • Kontribusi sektor makanan dan minuman dalam inflasi adalah 0,91 persen, tertinggi dari seluruh jenis kebutuhan.

Dengan BSU yang mayoritas digunakan untuk membeli pangan, diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya

10. Bagaimana pengawasan perusahaan dapat dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran?

Jawab:

  • Data penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum dikirimkan ke Kemnaker.

Dalam hal ini terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan data yang sebenarnya, sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyaluran dana BSU 2021 dilakukan melalui transfer langsung melalui rekening calon penerima BSU yang didaftarkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Cair? Ini Kata Kemnaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com