Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Link untuk Cek Perangkat TV yang Bisa Akses Siaran Digital di Indonesia

Kompas.com - 07/08/2021, 16:35 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Modernisasi pertelevisian di Indonesia telah dimulai. Secara bertahap, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan digitalisasi penyiaran yang akan dimulai pada 17 Agustus mendatang.

Artinya, siaran TV analog juga akan perlahan berhenti dan digantikan dengan siaran TV digital.

Standar siaran TV digital di Indonesia menggunakan digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF.

Agar TV analog masih tetap bisa menerima siaran digital, diberikan perangkat set top box (STB).

Perlu diketahui, tak semua merek TV layar datar atau LCD/Led TV memenuhi kualifikasi DVB-T2.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus 2021

Daftar perangkat televisi

Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Kominfo merilis daftar perangkat televisi yang telah mendukung siaran digital di Indonesia.

Daftar tersebut memuat merek dan model/tipe televisi yang mendukung siaran digital.

Link perangkat televisi yang telah mendukung siaran digital di Indonesia dapat diakses di sini.

Sedangkan untuk data termutakhir dapat diakses di sini.

Sertifikasi STB

Kementerian Kominfo juga melakukan sertifikasi perangkat STB siaran TV digital, yang pasti bisa digunakan dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.

Berikut merek STB yang bersertifikat Kominfo:

  • Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), - Polytron (PDV 600T2)
  • Ichiko (8000HD)
  • Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)
  • Venus (Brio)
  • Tanaka (T2)
  • Matrix (Apple)
  • Evercross (STB1)
  • Nextron (NT2000-D dan TR 1000).

Baca juga: Seputar TV Digital: Perbedaannya dengan TV Analog hingga Tips dan Triknya

Tahapan penghentian

Pelaksanaan analog switch-off (ASO) atau penghentian layanan TV bebasis analog menjadi digital dilakukan secara lima tahap, sebagai berikut:

  • Tahap pertama pada 17 Agustus 2021
  • Tahap kedua pada 31 Desember 2021
  • Tahap ketiga pada 31 Maret 2022
  • Tahap keempat pada 17 Agustus 2022
  • Tahap kelima 2 November 2022

Batas waktu seluruhn tahapan ASO tak melewati 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Penghentian siaran analog di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut.

Cara migrasi ke siaran digital

Seperti diberitakan sebelumnya, pengguna TV antena biasa atau UHF dengan TV analog perlu memasang STB DVB-T2, yang berguna menjadi alat bantu untuk menerima siaran digital.

Sementara, bagi pengguna TV digital, televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya, dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

Saat proses ASO atau digitalisasi penyiaran selesai, tidak akan ada siaran analog yang tersedia. Sehingga jika tidak memasang STB, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi.

Baca juga: Kelebihan TV Digital Dibanding Analog, Berikut Jangkauan Sinyalnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital Mulai 17 Agustus 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com