Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Ini Link untuk Cek Perangkat TV yang Bisa Akses Siaran Digital di Indonesia

Artinya, siaran TV analog juga akan perlahan berhenti dan digantikan dengan siaran TV digital.

Standar siaran TV digital di Indonesia menggunakan digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF.

Agar TV analog masih tetap bisa menerima siaran digital, diberikan perangkat set top box (STB).

Perlu diketahui, tak semua merek TV layar datar atau LCD/Led TV memenuhi kualifikasi DVB-T2.

Daftar perangkat televisi

Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Kominfo merilis daftar perangkat televisi yang telah mendukung siaran digital di Indonesia.

Daftar tersebut memuat merek dan model/tipe televisi yang mendukung siaran digital.

Link perangkat televisi yang telah mendukung siaran digital di Indonesia dapat diakses di sini.

Sedangkan untuk data termutakhir dapat diakses di sini.

Sertifikasi STB

Kementerian Kominfo juga melakukan sertifikasi perangkat STB siaran TV digital, yang pasti bisa digunakan dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.

Berikut merek STB yang bersertifikat Kominfo:

Tahapan penghentian

Pelaksanaan analog switch-off (ASO) atau penghentian layanan TV bebasis analog menjadi digital dilakukan secara lima tahap, sebagai berikut:

  • Tahap pertama pada 17 Agustus 2021
  • Tahap kedua pada 31 Desember 2021
  • Tahap ketiga pada 31 Maret 2022
  • Tahap keempat pada 17 Agustus 2022
  • Tahap kelima 2 November 2022

Batas waktu seluruhn tahapan ASO tak melewati 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Penghentian siaran analog di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut.

Cara migrasi ke siaran digital

Seperti diberitakan sebelumnya, pengguna TV antena biasa atau UHF dengan TV analog perlu memasang STB DVB-T2, yang berguna menjadi alat bantu untuk menerima siaran digital.

Sementara, bagi pengguna TV digital, televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya, dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

Saat proses ASO atau digitalisasi penyiaran selesai, tidak akan ada siaran analog yang tersedia. Sehingga jika tidak memasang STB, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/07/163500265/simak-ini-link-untuk-cek-perangkat-tv-yang-bisa-akses-siaran-digital-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke