KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pemberian bantuan kuota internet akan dilanjutkan.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik pada bulan September sampai November 2021.
“Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021), dikutip Kompas.com.
Berikut ini fakta-fakta bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek:
Melansir Kompas.com, Rabu (4/8/2021), Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15.
Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Mengutip Melansir Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentnang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yakni:
Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan. Untuk peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
Lalu, untuk pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah syaratnya:
Syarat untuk mahasiswa yaitu:
Terakhir, syarat untuk dosen yakni:
Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Nadiem mengungkapkan, keseluruhan bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.