Masing-masing kanal memiliki prosedur pendaftaran yang berbeda.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, simak baik-baik cara pendaftaran dari kanal yang Anda pilih.
1. Pandawa
Layanan ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten/kota peserta, peserta bisa melihatnya melalui Layanan CHIKA melalui Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).
2. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru dan pilih persetujuan untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
- Isi data sesuai dengan ketentuan dalam Aplikasi Mobile JKN diantaranya nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, alamat/domisili, pilih Kelas Perawatan (I, II atau III), pilih FKTP terdekat, nomor handphone dan email yang aktif dan nomor rekening Bank.
- Setelah semua data lengkap, konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran iuran secara autodebit dan akan dikirim melalui email.
- Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
- Kartu JKN-KIS dikirimkan paling lambat 6 (enam) hari setelah pembayaran atau dapat di download pada Mobile JKN.
Baca juga: 4 Cara Cek BPJS Kesehatan yang Harus Diketahui Peserta
3. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, ikuti petunjuknya sesuai dengan instruksi operator Care Center. Lengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan, diantaranya nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, alamat/domisili, pilih kelas perawatan (I, II atau III), pilih FKTP terdekat, nomor handphone dan email yang aktif serta nomor rekening bank.
- Setelah semua data lengkap, konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran iuran dan akan dikirim melalui email.
- Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
- Kartu JKN-KIS dikirimkan paling lambat 6 (enam) hari setelah pembayaran atau dapat di download pada Mobile JKN.
4. Mobile Customer Service (MCS)
- Calon peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP), melengkapi persyaratan dan data yang dbutuhkan diantaranya nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, alamat/ domisili, pilih kelas perawatan (I, II atau III), pilih FKTP terdekat, nomor rekening bank, nomor handphone dan email yang aktif serta menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
- Setelah semua data lengkap, peserta akan mendapatkan nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran iuran yang akan dikirimkan melalui email.
- Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
- Setelah melakukan pembayaran, Kartu JKN-KIS dikirimkan paling lambat 6 (enam) hari.
5. Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/ Kota (Perorangan dan Kolektif)
- Calon peserta mengunjungi BPJS Kesehatan Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/ Kota, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) melengkapi persyaratan dan data yang dbutuhkan diantaranya nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, alamat/domisili, pilih kelas perawatan (I, II atau III), pilih FKTP terdekat, nomor handphone dan email yang aktif serta nomor rekening bank, mengambil nomor antrean administrasi, dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
- Setelah data lengkap, calon peserta akan menerima nomor virtual account yang digunakan untuk pembayaran iuran pertama.
- Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
- Setelah melakukan pembayaran Kartu JKN-KIS dikirimkan paling lambat 6 (enam) hari setelah melakukan pembayaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.