KOMPAS.com - Pertanyaan seputar hasil tes PCR banyak ditanyakan dan selalu jadi perbincangan ramai di media sosial.
Salah satu yang ramai diperbincangkan soal tes PCR yang menunjukkan hasil positif Covid-19 meski sudah sembuh dari infeksi virus corona dan tidak bergejala.
"Mohon maaf izin bertanya, jadi sebenarnya apakah bisa dan aman kalo sudah sembuh divaksin? Lalu sembuh ini dalam artian PCR telah negatif atau sudah selesai isoman dan tidak bergejala lagi? (Karena kan ada yang sudah sembuh tapi PCR tetap positif)," tulis sebuah akun Twitter, Kamis (22/7/2021).
Bagaimana penjelasan soal ini? Apa yang menyebabkan hasil tes PCR tetap positif meski sudah melewati masa isolasi dan dinyatakan sembuh?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jika ada pasien yang baru sembuh dan hasil tesnya tetap positif, karena PCR mampu mendeteksi "bangkai" virus.
"Iya, PCR bisa mendeteksi bangkai Covid-19. PCR ini sifatnya sangat sensitif, tapi tidak bisa membedakan apakah virusnya itu hidup atau sudah bangkai virus (virus mati)" ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Ia menekankan, jika sudah menjalani isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari dan sudah tidak bergejala, maka tidak akan menularkan virus kepada orang lain meski hasil tes masih positif.
"Meski sudah sembuh dan tidak bergejala, namun saat di PCR ternyata masih positif, maka ia tidak menularkan," kata Nadia.
Baca juga: Apakah Perlu Tes Swab Setelah 14 Hari Isolasi Mandiri?
Kriteria pasien Covid-19 sembuh pada dasarnya adalah melalui pemeriksaan PCR dengan hasil negatif.
Namun, terkadang pasien yang telah melakukan perawatan Covid-19 dalam waktu lama masih dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan PCR.
Nadia menjelaskan, biasanya pasien positif Covid-19 bergejala dapat mengakhiri masa isolasi setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari dengan tambahan 3 hari. Dengan catatan, sudah bebas dari berbagai gejala sejak tes antigen atau PCR positif.
Sementara, lamanya waktu isolasi mandiri yang harus dijalani pasien positif Covid-19 tanpa gejala adalah 10 hari sejak tes antigen atau PCR positif.
Selama periode itu, biasanya potensi penularan virus akan semakin rendah.
Nadia mengatakan, setelah masa isolasi, pasien hanya perlu melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan dan tidak harus tes PCR lagi.
"Syaratnya itu saja, tidak perlu periksa PCR," ujar Nadia.
Nadia mengingatkan, mereka yang tidak bergejala belum tentu negatif Covid-19.
Artinya, bisa saja orang tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG).
Orang dengan kategori ini umumnya memiliki imun yang baik atau karena sudah mendapatkan vaksinasi.
"Tidak bergejala bukan berarti tidak positif Covid-19, ada orang yang positif Covid tapi dia tidak ada gejala, artinya jumlah virusnya tidak cukup memberikan tanda gejala pada tubuh seseorang," ujar Nadia.
"Hal ini bisa terjadi karena imun yang baik atau karena (dia) sudah divaksin," lanjut dia.
Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/202/2020, disebutkan ada beberapa hal yang harus dilakukan saat menjalani isolasi mandiri.