KOMPAS.com- Ditengah penyebaran Covid-19 yang sangat cepat, anak-anak juga rentan tertular terutama terhadap varian baru.
Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan semakin diperketat, bahkan pemerintah juga meminta agar penggunaan masker dua lapis.
Berikut ini imbauan Satgas Penanganan Covid-19 terhadap aktivitas masyarakat:
1. Anak-anak jangan diajak keluar rumah jika tidak penting
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyarankan anak-anak tidak diajak ke luar rumah, terkecuali dalam kondisi yang penting.
Bahkan anak-anak tidak disarankan menggunakan dua masker saat keluar rumah.
"Tapi kalau anak sebenarnya tidak disarankan double masker, makanya jangan dibawa keluar rumah, apalagi diajak jalan-jalan," kata Reisa saat berbincang melalui live Instagram dengan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Satgas: Anak-anak Jangan Gunakan 2 Masker, Lebih Baik Jangan Keluar Rumah
2. Orang dewasa disarankan menggunakan dua masker
Sementara warga biasa yang beraktivitas keluar rumah mulai saat ini menggunakan dua masker.
Namun jika sudah menggunakan masker N95, tidak perlu lagi menggunakan double mask atau dua lapis masker.
Masker tidak diperlukan bagi orang yang tinggal dalam satu rumah dan dalam keadaan sehat.
Berbeda jika ada orang yang sakit di rumah, atau tamu yang tidak satu rumah datang, dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai dua masker dan menjaga jarak.
"Kalau di dalam rumah kalau semuanya sehat sebenarnya enggak perlu, kecuali ada orang-orang yang harus kerja tapi mereka risiko tinggi kayak nakes (tenaga kesehatan) datang ke rumah, mereka tetap harus pakai masker ketika bersama keluarganya di rumah," ujar dia.
Anjuran menggunakan dua masker ini diharapkan dapat dipatuhi masyarakat. Meskipun tingkat kepatuhan protokol kesehatan ini belum 100 persen terlaksana.
Baca juga: Pakai Masker Seharian, Cucilah Muka Dua Kali Sehari
3. Tingkat kepatuhan memakai masker masih di bawah 75 persen