Singapura juga mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen Singapura.
Sementara wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.
Baca juga: Daftar 10 Negara yang Larang Kedatangan dari Indonesia, Beberapa Evakuasi Warganya
wisatawan yang berkunjung juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.
Pengunjung yang mendarat namun tanpa hasil negatif Covid-19 tidak diperbolehkan masuk ke negara tersebut.
3. Hong Kong
Pemerintah Hong Kong mmengkateogrikan beberapa negara A1 atau negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Salah satunya Indonesia dan beberapa negara lain yaitu India, Nepal, Pakistan dan Filipina.
Penetapan tersebut membuat seluruh penerbangan dari Indonesia dilarang masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021.
Pelarangan tersebut juga karena sebelumnya ada beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19.
4. Oman
Negara Oman juga menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga batas waktu yang belum diketahui.
Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia, Kemenhub: Hal yang Wajar
Indonesia dan beberapa negara lainnya seperti Singapura, Irak, Tunisia, Iran, Libya, Argentina, Kolombia dan Brunie Darussalam juga dilarang untuk untuk masuk ke Oman.
Wisatawan yang datang dari negara lain namun melewati 9 negara itu juga harus dilarang masuk selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk masuk ke Oman.
Meski demikian, negara oman memperbolehkan penerbangan bagi warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan dan keluarganya.
Syaratnya mereka harus tes PCR saat tiba di Oman, menjalani karantia selama 7 hari dan melakukan tes PCR lagi pada hari kedelapan.