KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah negara memilih untuk menutup akses antar negara.
Indonesia saat ini tengah dilanda penyebaran virus corona dengan sejumlah varian baru yang cepat menular.
Namun dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi, Indonesia mendapat perhatian dan sorotan dari sejumlah negara lainnya.
Beberapa negara juga memutuskan untuk memperketat serta menangguhkan kedatangan dari Indonesia ke negara mereka.
Berikut ini daftar negara yang menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia yang dikutip dari Kompas.com:
1. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Minggu (11/7/2021).
Selain itu UEA juga mengangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum ke UEA.
Baca juga: 7 Negara yang Hentikan Penerbangan dari Indonesia
Pemerintah UEA juga melarang warganya berkunjung Indonesia, dengan pengecualian beberapa hal.
Penerbangan yang diperbolehkan dengan tujuan:
Meski dikecualikan, para penumpang tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam kurun waktu 48 jam setiba di UEA.
Peraturan ketat diterapkan pihak UEA dengan karantina selama 10 hari, melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keeempat serta kedelapan setelah mendarat di sana.
2. Singapura
Pemerintah Singapura dalam hal ini Kementerian Kesehatan setempat mengumumkan secara resmi untuk memperketat kedatangan dari Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan melalui situs resmi Singapura yang berlaku mulai Senin (12/7/2021).
Singapura juga mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen Singapura.
Sementara wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.
Baca juga: Daftar 10 Negara yang Larang Kedatangan dari Indonesia, Beberapa Evakuasi Warganya
wisatawan yang berkunjung juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.
Pengunjung yang mendarat namun tanpa hasil negatif Covid-19 tidak diperbolehkan masuk ke negara tersebut.
3. Hong Kong
Pemerintah Hong Kong mmengkateogrikan beberapa negara A1 atau negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Salah satunya Indonesia dan beberapa negara lain yaitu India, Nepal, Pakistan dan Filipina.
Penetapan tersebut membuat seluruh penerbangan dari Indonesia dilarang masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021.
Pelarangan tersebut juga karena sebelumnya ada beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19.
4. Oman
Negara Oman juga menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga batas waktu yang belum diketahui.
Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia, Kemenhub: Hal yang Wajar
Indonesia dan beberapa negara lainnya seperti Singapura, Irak, Tunisia, Iran, Libya, Argentina, Kolombia dan Brunie Darussalam juga dilarang untuk untuk masuk ke Oman.
Wisatawan yang datang dari negara lain namun melewati 9 negara itu juga harus dilarang masuk selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk masuk ke Oman.
Meski demikian, negara oman memperbolehkan penerbangan bagi warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan dan keluarganya.
Syaratnya mereka harus tes PCR saat tiba di Oman, menjalani karantia selama 7 hari dan melakukan tes PCR lagi pada hari kedelapan.
5. Jepang
Sejak April 2021, Jepang telah lebih dulu melarang kedatangan dari 152 negara termasuk Indoneisa.
Larangan tersebut tetap berlaku meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang untuk pencabutan larangan tersebut.
6. Taiwan
Pemerintah Taiwan melarang bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia untuk masuk sejak Desember 2020 lalu.
Keputusan tersebut diambil karena Indonesia termasuk negara dengan kasus Covid-19 terus meningkat.
Pemerintah Taiwan juga sempat mempertimbangkan untuk membuka kembali penerbangan pada Maret tahun ini. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah setempat.
Baca juga: Arab Saudi Evakuasi Satu Warganya yang Terinfeksi Covid-19 di Indonesia
7. Arab Saudi
Kerajaan Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia sejak 3 Februari lalu.
Namun larangan tersebut sudah tidak berlaku lagi bagi warga negara Arab Saudi, Diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.