Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, Relawan Nakes Penanganan Covid-19 di Jogja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 10/07/2021, 13:24 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Poltekkes Kemenkes Yogyakarta membuka rekrutmen relawan tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 di DIY.

Dilansir dari laman dinkes.jogjaprov.go.id, ada 6 lowongan yang dibuka pada proses rekrutmen kali ini.

Mereka yang lolos seleksi akan ditempatkan di 9 lokasi, mulai dari RSUD Sleman hingga Public Safety Center (PSC) 119.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Pemda DIY (@humasjogja)

Baca juga: Lemhannas Umumkan Rekrutmen CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!

Berikut informasi selengkapnya:

Ketentuan umum

Proses rekrutmen ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI), lebih diutamakan bagi peserta dengan KTP DIY.

Proses rekrutmen dilakukan secara objektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Pelamar tidak dipungut biaya apa pun dalam seluruh tahapan proses seleksi

Calon relawan tenaga kesehatan yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Dinas Kesehatan DIY tahun 2021.

Syarat umum

  • WNI
  • Lebih diutamakan KTP DIY
  • Berusia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran atau pada 1 Juli 2021
  • Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran
  • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN/ASN, calon anggota TNI-Polri, anggota TNI-Polri, dan tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan institusi lain pada 2021, dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon ASN/ASN, calon anggota TNI-Polri, anggota TNI-Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi calon ASN yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak sedang menjalani studi
  • Tidak menderita penyakit komorbid Covid-19
  • Pas foto 4x6 berwarna satu lembar
  • Memiliki surat izin dari orangtua/wali/pasangan
  • Memliki kartu BPJS Kesehatan
  • Bagi tenaga kesehatan, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau surat keterangan STR dalam proses atau sertifikat kompetesi/sertifikat profesi.

Baca juga: Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap di Kantor Audit Internal UGM 2021, Ini Syarat dan Posisinya

Persyaratan khusus

a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:

  1. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, diutamakan yang program studinya sekurang-kurangnya "telah terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan”, bagi yang ijazahnya belum mencantumkan peringkat akreditasi dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi Negeri atau fotokopi akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah dilegalisir
  2. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dibuktikan dengan Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan
  3. Pendidikan terakhir:
    • Keperawatan: D3 Keperawatan atau Profesi Ners
    • ATLM: D3 Analis Kesehatan atau D4 Analisis Kesehatan
    • Perekam Medis: D3 Rekam Medis
    • Radiografer: D3 Radiografer
    • Tenaga Teknis Kefarmasian: D3 Farmasi atau S1 Farmasi
    • Pengemudi ambulans: minimal SMA dan memiliki SIM B

b. Bagi tenaga perawat bisa menyertakan sertifikat PPGD, ICU, PPI (bila memiliki).

Baca juga: Rekrutmen Nakes di DKI Jakarta untuk Pengendalian Covid-19, Ini Informasi Lengkapnya!

Tahapan kegiatan dan jadwal seleksi

Pengumuman penerimaan:

  • Waktu: 8-12 Juli 2021
  • Tempat: dinkes.jogjaprov.go.id dan poltekkesjogja.ac.id

Pendaftaran dan penyerahan berkas lamaran (upload dokumen)

  • Waktu: 8-14 Juli 2021
  • Tempat: rekrutmenrelawanDIY.poltekkesjogja.ac.id

Seleksi administrasi

  • Waktu: 8-14 Juli 2021
  • Tempat: Politeknik Kesehatan Yogyakarta

Pengumuman Hasil Seleksi

  • Waktu: 9-15 Juli 2021
  • Tempat: dinkes.jogjaprov.go.id dan poltekkesjogja.ac.id

Medical check up

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com