KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan dengan unggahan salah satu warganet yang menyebut adanya akses gratis tayangan hiburan di Mola TV.
Adalah akun @TarizSolis yang mengunggah informasi itu, Minggu (4/7/2021).
"Barangkali ada yang butuh hiburan selama PPKM atau isoman, Mola TV sedang gratis nih. Koleksi film dan series di sana banyak yang bagus," tulis akun itu.
Hingga saat ini, unggahan itu telah dibagikan sebanyak 277 kali dan disukai oleh 492 warganet.
Baca juga: Sinopsis Yellowstone, Perjuangan Mempertahankan Warisan Keluarga, Tayang di Mola TV
Perwakilan Mola TV Mirwan Suwarso saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurutnya, penghapusan biaya paket langganan non-olahraga (Paket Standard) selama masa PPKM Darurat bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tetap di rumah.
Masyarakat dapat menyaksikan tayangan Mola TV hanya dengan membuat akun dan menggunakan kode promo "INDONESIASEHAT".
"Hanya dengan memasukkan kode 'INDONESIASEHAT' maka warga Indonesia akan dapat mengakses tayangan kami tanpa biaya selama periode PPKM," kata Mirwan dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).
"Kami berharap tayangan yang tersedia dapat sedikit menghibur dan membantu masyarakat melewati masa sulit yang sedang kita hadapi bersama," jar Mirwan.
Bagi yang dapat mengakses promo tersebut, pelanggan bisa menikmati paket non-olahraga Mola TV selama satu bulan setelah redeem voucher.
Baca juga: Sinopsis For Life, Narapidana Memulai Karier Sebagai Pengacara, Tayang di Mola TV
Untuk menyaksikan hiburan Mola TV secara gratis, berikut cara-caranya:
Dekstop
Mobile Apps
Baca juga: 10 Provinsi dengan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi di Indonesia
Seperti diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali telah berlaku sejak Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi, Kamis (1/7/2021).
Penerapan PPKM Darurat ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru yang memiliki tingkat penularan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.