Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Listrik Juli-September 2021, Penerima, dan Rincian Besarannya

Kompas.com - 04/07/2021, 13:04 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stimulus berupa keringanan biaya listrik akan diberikan kepada konsumen PT PLN (Persero).

Diskon listrik akan diberikan untuk periode Juli hingga September 2021.

Program stimulus ini melanjutkan program sebelumnya yang diberikan perlindungan sosial dari pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, stimulus ini diberikan PLN sebagai bentuk dukungan dan menjalankan keputusan pemerintah.

“Untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," kata Bob.

Baca juga: Yuk Kita Semua Patuh, Bisa Yuk...

Siapa saja yang akan mendapatkan dan berapa besaran diskon tarif listrik ini?

Ketentuan untuk penerima dan besaran stimulus listrik periode Juli-September 2021 diatur dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Berikut rincian penerima dan besaran diskon yang akan didapatkan:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca juga: Berlaku 5 Juli, Ini Aturan Lengkap Syarat Perjalanan Darat, Laut, dan Udara

Bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik?

Perhatikan ketentuan cara mendapatkan diskon tarif listrik berikut ini:

  • Untuk pelanggan pascabayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

  • Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

  • Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Oleh karena itu, untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile.

"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Bob.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com