Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk Kita Semua Patuh, Bisa Yuk...

Kompas.com - 04/07/2021, 09:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali".

KOMPAS.com - Demikian pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021).

Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

Keputusan itu diambil sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus corona kian meluas, selain upaya percepatan vaksinasi Covid-19

"Indonesia sedang tidak baik-baik saja" adalah ungkapan yang sesuai untuk menggambarkan keadaan Tanah Air kita saat ini.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Daftar Keberangkatan KA yang Dibatalkan untuk Daop 1 Jakarta

Di media sosial, sejumlah warganet mengajak untuk patuh dengan aturan-aturan PPKM Darurat, dengan harapan bisa membantu mengakhiri pandemi ini.

Situasi yang pasti tak mudah bagi banyak orang, karena pembatasan-pembatasan ini pasti akan berpengaruh besar. Terutama, bagi mereka yang mengandalkan penghasilan harian agar "dapur tetap mengebul".

Namun, pilihan ini harus diambil. Situasi penanganan Covid-19 di Indonesia dalam kondisi darurat.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali

Situasi darurat

Petugas kesehatan membawa pasien menuju ruangan perawatan dari pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung menyatakan angka keterisian ruang isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit rata-rata mencapai lebih dari 90 persen akibat terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 meskipun telah berupaya melakukan penambahan tempat tidur. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Petugas kesehatan membawa pasien menuju ruangan perawatan dari pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung menyatakan angka keterisian ruang isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit rata-rata mencapai lebih dari 90 persen akibat terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 meskipun telah berupaya melakukan penambahan tempat tidur. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Sebagai bukti gentingnya situasi sekarang, banyak rumah sakit tak mampu lagi menerima pasien.

Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien yang tak kunjung surut.

Para relawan yang sering membantu warga untuk mencarikan rujukan rumah sakit pun ikut 'angkat tangan'.

"Sekali lagi mohon maaf. Warga silakan langsung ke Puskesmas, RS, atau menghubungi dinas kesehatan, kementerian kesehatan, atau kantor pemerintah lainnya," kata koalisi warga Lapor Covid-19, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Efektifkah Kebijakan WFH dalam Aturan PPKM Darurat?

Dalam data Lapor Covid-19, selama periode 14-29 Juni 2021, mereka menerima permintaan bantuan mencari rujukan RS dan ICU dari 84 kasus.

Hanya 5 kasus yang berhasil mendapatkan rumah sakit, 10 kasus berakhir kematian, dan hanya 11 yang mendapatkan IGD.

Dengan kolapsnya rumah sakit, tentu akan ada dampak lain yang tak bisa dihindarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com