"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali".
KOMPAS.com - Demikian pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021).
Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Keputusan itu diambil sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus corona kian meluas, selain upaya percepatan vaksinasi Covid-19.
"Indonesia sedang tidak baik-baik saja" adalah ungkapan yang sesuai untuk menggambarkan keadaan Tanah Air kita saat ini.
Baca juga: PPKM Darurat, Ini Daftar Keberangkatan KA yang Dibatalkan untuk Daop 1 Jakarta
Di media sosial, sejumlah warganet mengajak untuk patuh dengan aturan-aturan PPKM Darurat, dengan harapan bisa membantu mengakhiri pandemi ini.
Jadi, yuk sama-sama kita kompak dan dukung PPKM Darurat. Jika kita semua kompak dan patuh terhadap protokol kesehatan, maka bisa semakin cepat pula pandemi ini berakhir.
Yok bisa yok, yakin bisa. Semoga Indonesia segera bebas dari pandemi ini. Aamiin
— Bowo Susilo (@bowosusilo94) July 1, 2021
PPKM 3-20 July besok yang nurut ya semua...
Biar ngga di perpanjang² lagi.
Kasianilah kami para pejuang cuan yang hasilnya dari penyelenggaraan event² publicYuk sama-sama patuh agar segera kondusif lagi ya ????
— K.E.Z.A (@beaayeuu) July 1, 2021
Patuh PPKM dulu yuk gaes, gua rela ga ke bandung biar covid mereda, ayo mulai dr diri sndri aja gaes.
— Dimas Kijang (@iamdimasss) July 1, 2021
Situasi yang pasti tak mudah bagi banyak orang, karena pembatasan-pembatasan ini pasti akan berpengaruh besar. Terutama, bagi mereka yang mengandalkan penghasilan harian agar "dapur tetap mengebul".
Namun, pilihan ini harus diambil. Situasi penanganan Covid-19 di Indonesia dalam kondisi darurat.
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali
Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien yang tak kunjung surut.
Para relawan yang sering membantu warga untuk mencarikan rujukan rumah sakit pun ikut 'angkat tangan'.
"Sekali lagi mohon maaf. Warga silakan langsung ke Puskesmas, RS, atau menghubungi dinas kesehatan, kementerian kesehatan, atau kantor pemerintah lainnya," kata koalisi warga Lapor Covid-19, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Efektifkah Kebijakan WFH dalam Aturan PPKM Darurat?
Dalam data Lapor Covid-19, selama periode 14-29 Juni 2021, mereka menerima permintaan bantuan mencari rujukan RS dan ICU dari 84 kasus.
Hanya 5 kasus yang berhasil mendapatkan rumah sakit, 10 kasus berakhir kematian, dan hanya 11 yang mendapatkan IGD.
Dengan kolapsnya rumah sakit, tentu akan ada dampak lain yang tak bisa dihindarkan.
Tenaga kesehatan kewalahan, pasien tak bisa tertangani, angka kematian akibat Covid-19 juga akan semakin tinggi.
Para ahli berpendapat, lonjakan kasus yang terjadi di Indonesia tak hanya disebabkan oleh kemunculan varian Covid-19, tetapi juga tingkat kepatuhan warga yang semakin berkurang.
Maklum, lebih dari setahun pandemi virus corona membuat banyak warga lelah, frustasi, dan ingin kembali hidup seperti sedia kala.
Masker pun mulai dilepas, kerumunan massa sudah jadi hal biasa di tengah situasi yang tak biasa ini.
PPKM Darurat ini diharapkan menjadi momentum untuk kembali memperketat kesadaran kita agar tak lengah dan selalu menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi interaksi.
"Ini bisa memberi harapan bahwa selanjutnya bisa terus dijaga seperti ini. Kita harus bangun semangat ini. banyak hal yang bisa kita raih dari membatasi mobilitas interaksi," kata epidemiolog Griffith University Dicky Budiman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Dengan mematuhi aturan PPKM Darurat dan tetap tinggal di rumah, laju penyebaran virus corona akan bisa dihentikan.
Apalagi, varian baru virus corona, Delta, punya kecepatan menyebar berkali-kali lipat dari virus aslinya.
"Kalau manusia bisa dikendalikan pergerakannya, akan berdampak signifikan. Namun sekali lagi ini harus terus dijalin," ujar Dicky.
Jika kepatuhan ini tidak ditegakkan, ia mengatakan, Indonesia akan kehilangan momentum dalam menghentikan laju penyebaran virus.
Akibatnya, lonjakan kasus akan terus terjadi tanpa henti.
Dicky mengingatkan, ketidakdisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan bisa menjadi bumerang bagi kita.
"Ini yang harus disadari. Korbannya adalah bisa di kalangan kita sendiri karena pengabaian dari kita, ketidakdisiplinan dari kita," kata dia.
"Sekali lagi karena virus sudah di mana-mana, maka gerak menghentikannya harus ada di mana. Pembatasan pergerakan juga harus ada di mana-mana. Ini yang penting," ujar Dicky.
Dicky berharap adanya sanksi tegas bagi siapa pun pelanggar aturan PPKM Darurat ini.
Namun, bukankah bangsa yang beradab tak perlu menunggu sanksi untuk patuh dan demi keselamatan bersama?
Mari patuhi aturan, tetap di rumah jika tak ada kepentingan mendesak, dan saling menjaga...