KOMPAS.com - Tidak semua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus dibawa ke rumah sakit.
Bagi pasien positif corona yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dapat melakukan isolasi mandiri atau karantina di rumah.
Namun, saat melaksanakan isolasi mandiri tetap harus memperhatikan sejumlah hal agar tetap aman dan tidak menularkan virus ke anggota keluarga lain di rumah.
Apa saja yang perlu diperhatikan?
Baca juga: Ragam Gejala Covid-19, Apa Saja yang Perlu Diwaspadai?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), orang yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi atau karantina mandiri harus melaksanakan beberapa hal berikut:
Baca juga: Jateng Terbanyak, Ini Daftar 29 Zona Merah Covid-19 di Indonesia
Perlu digarisbawahi, orang yang merawat pasien harus memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
#Healthies, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala/bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri/karantina di rumah lho
Berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan saat isman agar tetap aman & tidak menularkan kepada anggota keluarga lain di rumah. pic.twitter.com/mlcjClxmuP
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) June 24, 2021