Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Resmi soal Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Diisukan Ditutup Senin

Kompas.com - 20/06/2021, 12:36 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan soal isu bahwa Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka dan ditutup Senin (21/6/2021).

Louisa menyebutkan bahwa isu itu tidak benar.

"Sangat tidak benar," kata Louisa dikutip Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Louisa mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang beredar soal Kartu Prakerja.

Baca juga: Ramai soal Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka dan Ditutup Senin Besok, Benarkah?

Untuk mendapatkan informasi soal program itu, ia meminta masyarakat memantaunya melalui akun resmi Kartu Prakerja, baik di Facebook maupun Instagram.

"Media informasi resmi Kartu Prakjera hanya IG dan FB @prakerja.go.id," kata Louisa.

Awal isu penutupan Kartu Prakerja

Sebelumnya, isu tentang penutupan Kartu Prakerja gelombang 18 viral di media sosial.

Keriuhan terjadi setelah pemilik akun Aidtya Albe mengunggah informasi bahwa Kartu Prakjera gelombang 18 ditutup pada Senin. Berikut isi unggahannya:

"CEK DASBOARD PRAKERJA GELOMBANG 18 SUDAH RESMI DI BUKA JUMAT DAN DI TUTUP SENIN,.. BURUAN," tulisnya.

Unggahan itu direspons warganet. Sebagian tidak mempercayai informasi tersebut.

Syarat daftar Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com