Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2021, 16:30 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil tes UTBK SBMPTN 2021 akan diumumkan secara online pada Senin (14/6/2021) pukul 15.00 WIB. 

Cara cek hasil tes UTBK-SBMPTN 2021 yaitu melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), salah satunya pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.

Pengecekan pengumuman dilakukan dengan memasukkan nomor pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 dan tanggal lahir.

Sementara itu, seperti tahun sebelumnya, peserta UTBK dapat mengunduh sertifikat UTBK tahun ini.

Baca juga: Buka pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id untuk Cek Pengumuman SBMPTN 2021

Waktu unduh sertifikat UTBK 2021

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo menjelaskan, sertifikat UTBK ini dapat diunduh mulai Selasa (15/6/2021) sore.

“Ya betul (terdapat sertifikat UTBK), bisa diunduh peserta mulai besok pukul 15.00 WIB,” kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Pihaknya juga menegaskan, hasil UTBK SBMPTN bersifat pribadi sehingga tidak dapat diakses secara umum.

Cara mengunduh sertifikat UTBK 2021

Sertifikat UTBK dapat diunduh melalui laman yang tersedia.

“(Pengunduhan sertifikat UTBK) sama dengan pengumuman, masuk ke laman, (masukkan) nomor pendaftaran, tanggal lahir,” ujarnya.

Nantinya, peserta akan tersedia pilihan untuk mencetak sertifikat UTBK. 

Lebih lanjut, sertifikat hasil UTBK berupa file PDF yang dilengkapi QR code yang dapat dicetak oleh masing-masing peserta.

Di dalam sertifikat UTBK tersebut berisi informasi skor atau nilai yang diperoleh peserta, lengkap dengan data diri dan nama peserta.

Pada pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020, sertifikat ini dapat digunakan peserta yang tidak lolos untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya yang disediakan oleh PTN.

Baca juga: Catat, 6 Penyebab Peserta Gagal atau Didiskualifikasi dari UTBK-SBMPTN 2021

Hasil UTBK tidak diberikan

Diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang menyebabkan peserta tidak akan menerima sertifikat UTBK.

Yaitu, peserta melakukan proses pendaftaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga berakibat fatal.

“Misalnya foto yang tidak semestinya, foto selfie tidak serius, foto membelakangi kamera, dan foto tidak kelihatan wajahnya,” tuturnya.

Tak hanya itu, peserta yang melakukan pelanggaran saat pelaksanaan tes UTBK-SBMPTN 2021 juga tidak akan menerima sertifikat UTBK.

Pelanggaran tersebut dapat berupa tidak membawa identitas diri dan melanggar tata tertib yang disepakati seperti membawa handphone, memfoto layar, hingga kerja sama dengan pihak lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Poin Penting Isi RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

7 Poin Penting Isi RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Tren
Sempat Tak Terdeteksi Radar, Ilmuwan Temukan Gunung Api Setinggi 9 Kilometer di Planet Mars

Sempat Tak Terdeteksi Radar, Ilmuwan Temukan Gunung Api Setinggi 9 Kilometer di Planet Mars

Tren
7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

Tren
DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

Tren
Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Tren
Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Tren
2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Tren
Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com