Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Masker Medis, Pastikan Asli, Ini Cara Mengeceknya

Kompas.com - 12/06/2021, 14:10 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Dia mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 966 industri masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kemenkes.

Baca juga: Penampakan Mikroba dalam Masker yang Dipakai Lebih dari 6 Jam

Cara cek izin edar

Untuk mengecek nomor izin edar masker, masyarakat dapat mengakses laman infoalkes.kemkes.go.id.

Berikut langkah mengecek masker medis yang memiliki izin edar Kemenkes:

  1. Kunjungi laman laman infoalkes.kemkes.go.id
  2. Klik ikon pencarian di sebelah kanan
  3. Pilih kategori pencarian (nomor izin edar, nama produk, pendaftar, tipe dan produsen)
  4. Masukkan kata kunci (misal, nama dari produk masker)
  5. Klik cari.

Jika masker medis telah terdaftar dan memiliki izin edar dari Kemenkes, maka produk tersebut akan masuk dalam daftar.

Selanjutnya, akan muncul informasi detail dari produk yang berizin edar tersebut, seperti nama perusahaan, alamat, nama produk, jenis produk, nomor izin edar, tanggal terbit, tanggal expired, hingga jenis izin.

Baca juga: Tiap Semenit Terdapat 2,8 Juta Limbah Masker Sekali Pakai di Bumi

Ciri masker berizin edar

Arianti mengatakan, beredarnya masker palsu ini perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Jika produk masker sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes, maka masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu kemanan dan manfaat.

Misalnya, telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), serta Breathing Resistence sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.

"Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen," jelas dia.

Selain memberikan izin edar masker, Kemenkes juga terus melakukan pengawasan di peredaran terhadap produk-produk yang sudah memiliki izin edar.

Untuk menindaklanjuti masker yang beredar ilegal, Kemenkes melakukan upaya melalui mekanisme kerja sama dengan aparat hukum.

Baca juga: Tips Membuat Masker Kain Tiga Lapis dari WHO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com