Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Daerah dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia

Kompas.com - 06/06/2021, 08:46 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Zona merah bertambah

Diberitakan Kompas.com, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada 13 daerah yang berstatus zona merah hingga Jumat (4/6/2021).

"Dalam periode ini, terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota di zona merah atau zona risiko tinggi, yakni dari yang sebelumnya 10 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Kabupaten Bandung Barat Keluar dari Zona Merah Covid-19 di Jabar

Kenaikan daerah berstatus zona merah itu disebabkan oleh 9 kabupaten/kota yang statusnya berpindah ke zona merah.

Kesembilan kabupaten/kota itu adalah:

  • Kabupaten Bengkulu Utara
  • Kota Solok
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Solok
  • Kota Prabumulih
  • Kabupaten Dairi
  • Kota Batam
  • Kabupaten Melawi
  • Kabupaten Kudus.

Menurut dia, perubahan status zonasi itu menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 di wilayah tersebut haris diperbaiki.

Saat ini, pemerintah siaga agar daerah tetap bisa menangani potensi kenaikan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran.

Selain itu, Satgas juga mencatat adanya penambahan daerah berstatus zona oranye dari 302 menjadi 322 kabupaten/kota.

Sementara, jumlah kabupaten/kota di zona kuning atau zona risiko rendah menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah daerah tidak menganggap enteng zonasi risiko Covid-19 yang sudah dibuat.

"Zonasi risiko ini bukan sekadar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Mohon kepada seluruh kepala daerah serta masyarakat untuk terus memantau zona risiko daerahnya masing-masing secara berkala," kata Wiku.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pandemi Covid-19. Arti Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com