Yulianto menuturkan, pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
Adapun calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting yang digunakan sebagai syarat agar pelamar dapat lolos pada seleksi administrasi.
“Serta dokumen-dokumen yang diunggah juga harus mengikuti ketentuan,” paparnya.
Untuk info lebih jelasnya, masyarakat dapat mengunjungi website penerimaan.polri.go.id.
Berdasarkan informasi resmi, berikut beberapa persyaratannya:
1. Pelamar berasal dari PTN/PTS dengan program studi terakreditasi oleh BAN-PT/LAM-PTKES pada saat ijazah dikeluarkan
2. IPK minimal 2,70, baik bagi lulusan PTN/PTS
3. Tinggi badan minimal
4. Pelamar berusia 18-35 tahun.
Syarat lengkap pendaftaran CPNS Polri dapat dilihat dalam pengumuman di sini.
Baca juga: Saingan Sedikit, Ini 10 Formasi CPNS dan 5 Instansi yang Sepi Peminat
Lihat postingan ini di Instagram
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini telah membuka 105.777 formasi dari 189.102 formasi ASN yang dibutuhkan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.282 dibuka melalui jalur CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.