Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Bank Permata, BRI, BCA, Mandiri, dan BNI

Kompas.com - 21/05/2021, 11:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Para nasabah perbankan diharapkan melakukan penggantian kartu ATM terbitan lama yang masih menggunakan magnetic stripe untuk diganti menjadi kartu ATM baru berbasis chip.

Penggantian kartu ATM ini ini dilakukan sesuai kebijakan Bank Indonesia yang tertera dalam Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

“Pada prinsipnya, Kartu ATM/debet yang diterbitkan di Indonesia wajib menggunakan teknologi chip yang telah disepakati oleh industri dan ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional teknologi chip untuk Kartu ATM/Debet,” tulis BI dalam dokumen Frequently Asked Questions terkait aturan ini, dikutip pada Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Batas Akhir Penukaran Kartu ATM/Debit BCA dan BRI

Berikut ini batas akhir penggantian Kartu ATM untuk Bank Permata, BRI, BCA, Mandiri, dan BNI:

1. Permata Bank

Bank Permata mewajibkan nasabahnya untuk melakukan penggantian Kartu ATM lama ke Kartu ATM baru yang berteknologi chip.

Melansir informasi laman resmi Bank Permata, batas akhir penggantian chip untuk Bank Permata dilakukan paling lambat 7 Juli 2021.

“Efektif sejak tanggal 7 Juli 2021 kartu Anda tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di ATM, EDC dan layanan e-channel. Untuk itu kami mohon kesedian Bapak/ Ibu untuk dapat segera melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe Anda menjadi kartu debit CHIP,” demikian keterangan di laman Bank Permata.

Adapun proses penggantian bisa dilakukan di kantor Cabang PermataBank terdekat atau dengan menghubungi PermataTel 1500111 secara gratis dan tidak dikenakan biaya.

Untuk pertanyaan lebih lanjut nasabah juga bisa mengirimkan email ke care@permatabank.co.id.

2. BRI

Petugas saat melayani nasabah untuk melakukan pergantian kartu ATM Bank BRI di Kantor Cabang Bank BRI Depok, Kota Depok, Minggu (25/3/2018). KOMPAS.com/MAULANA MAHARDHIKA Petugas saat melayani nasabah untuk melakukan pergantian kartu ATM Bank BRI di Kantor Cabang Bank BRI Depok, Kota Depok, Minggu (25/3/2018).
Bank BRI juga menetapkan waktu penukaran Kartu ATM/Debit lama ke Kartu ATM berchip paling lambat 31 Desember 2021.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, sosialisasi telah dilakukan terus-menerus kepada nasabah agar melakukan penggantian kartu.

“Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu berchip BRI akan tercapai 100 persen,” ujar dia.

3. BCA

Bank BCA menetapkan waktu penggantian kartu ATM BCA paling lambat 31 Desember 2021.

“Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis cip sebelum 31 Desember 2021," ujar Direktur BCA Santoso seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Nasabah bisa melakukan penukaran kartu ATM di hamper 900 mesin CS Digital BCA di seluruh Indonesia atau kantor cabang BCA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com