Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat! 1 Juni 2021 Batas Akhir Ganti Kartu ATM Chip Bank Mandiri

Kompas.com - 17/05/2021, 19:04 WIB
Retia Kartika Dewi,
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Mandiri mengimbau nasabahnya untuk segera mengganti kartu debit mereka dengan kartu debit terbaru yang dilengkapi dengan sistem chip.

Penggantian kartu debit chip dikhususkan bagi nasabah pemegang kartu debit magnetic stripe dengan masa berlaku hingga 2023-2025.

Bank Mandiri mengumumkan, batas akhir penggantian kartu debit chip adalah 1 Juni 2021.

"Penggunaan kartu debit dengan sistem chip dapat meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa," demikian pengumuman Bank Mandiri di Twitter, 21 April 2021.

Bagaimana cara mengganti kartu debit chip Mandiri?

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, proses penggantian kartu debit chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia.

Nasabah tidak akan dipungut biaya ketika melakukan melakukan pergantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip.

"Kami memastikan agar seluruh proses pergantian kartu dapat dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Tanpa dipungut biaya," kata Rudi, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (16/5/2021) malam.

Selain di seluruh cabang Mandiri, penggantian kartu debit chip juga bisa dilakukan di Mandiri CS Machine yang tersebar di beberapa lokasi.

"Saat ini Mandiri CS Machine bisa diakses di Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda," kata Rudi.

Rudi juga memastikan bahwa transaksi nasabah, baik yang sudah mengganti kartu debit chip maupun belum, masih bisa dilakukan menggunakan aplikasi Livin' by Mandiri.

"Seluruh transaksi nasabah, bagi yang sudah mengganti kartu debit chip maupun yang belum, tetap bisa dilakukan menggunakan aplikasi Livin' by Mandiri," kata Rudi.

Teknologi chip untuk keamanan nasabah

Bank Mandiri terus mengimbau dan mensosialisasikan secara aktif kepada nasabah untuk segera mengganti kartu debit magnetic stripe dengan kartu debit berchip.

Penggantian sistem kartu debit itu dilakukan guna menjaga dan memperkuat keamanan nasabah Bank Mandiri.

"Terutama dari kejahatan pencurian data nasabah atau skimming," ujar Rudi.

Rudi menambahkan, upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia, yang mewajibkan penggunaan kartu debit chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Kewajiban penggunaan kartu debit dengan teknologi chip tertuang dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Beda magnetic stripe dan chip

Perbedaan antara kartu debit (ATM) berteknologi magnetic strip dengan yang berteknologi chip dapat disimak dalam infografis berikut:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda Kartu ATM Model Magnetic Stripe dan Chip

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com