Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Tempat Usaha dan Cek Lokasi Wisata Bersertifikat CHSE

Kompas.com - 17/05/2021, 14:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berharap agar para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif selalu memperketat penerapan protokol kesehatan. 

Protokol kesehatan tempat dan pelaku wisata tersebut meliputi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). 

“Para pengelola destinasi wisata, mall, restoran, dan kafe diharapkan dapat memperketat protokol kesehatan CHSE dan 3M. Kita harus tingkatkan di lokasi yang masuk ke dalam bingkai PPKM skala mikro di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19,” kata Menparekraf Sandiaga, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/5).

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara, Ini Efek Sampingnya

Panduan CHSE

Sebelumnya, Kemenparekraf/Baparekraf telah meluncurkan hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang industri pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dapat diunduh melalui situs http://chse.kemenparekraf.go.id/

Lalu, juga ada sertifikasi CHSE bagi pelaku industri agar dapat memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan.

“Tentunya buku panduan ini harus dipatuhi secara ketat dan disiplin. Dan kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk memastikan kepatuhan pada penerapan protokol kesehatan,” jelas Sandiaga.

4 Aspek CHSE

CHSE meliputi 4 aspek yang tercermin dalam fasilitas atau kondisi sebagai berikut:

1. Kebersihan: Ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun/handsanitizer, toilet bersih, dan tempat sampah

2. Kesehatan: Ketersediaan ruang kesehatan, kotak P3K, pengaturan jarak aman, dan tata kelola makanan/minuman yang bersih higienis

3. Keselamatan: Memiliki prosedur penyelamatan diri (titik kumpul, jalur evakuasi, dan alat komunikasi yang berfungai baik) juga ketersediaan alat pemadam kebakaran

4. Kelestarian lingkungan: Penggunaan perlengkapan dan bahan ramah lingkungan, pemanfaatan air dan sumber energi secara efisien, pengelolaan sampah dan limbah cair, kondisi lingkungan sekitar asri dan nyaman

Baca juga: Tempat Wisata Buka Saat Libur Lebaran, Sandiaga: Wajib Kantongi CHSE

 

Cara cek status obyek wisata CHSE 

Dan untuk mengetahui apakah lokasi yang ingin Anda tuju sudah tersertifikasi CHSE atau belum, Anda dapat mengeceknya secara mandiri dengan cara berikut ini:

1. Akses laman chse.kemenparekraf.go.id
2. Masukkan nama daerah di kolom pencarian untuk menemukan lokasi wisata terdekat yang telah tersertifikasi CHSE
3. Pilih salah satu lokasi wisata yang muncul dan temukan informasi lebih detail terkait sertifikasi CHSE lokasi tersebut, seperti nomor dan masa berlaku sertifikat.

Dengan mengetahui informasi terkait lokasi wisata bersertifikat CHSE, setidaknya kita bisa mengupayakan untuk tidak mendatangi lokasi-lokasi yang berisiko bagi kesehatan kita di tengah pandemi ini.

Misalnya lokasi yang tidak menerapkab penjagaan jarak, tidak memiliki fasilitas cuci tangan memadai, dan sebagainya.

Baca juga: Sejarah dan Alasan Tidak Ada Ayah dalam Gambar Kaleng Khong Guan

Cara daftar sertifikat CHSE

Bagi pemilik usaha seperti restoran dan hotel yang ingin mendaftarkan usahanya agar mendapat sertifikasi CHSE, bisa melakukannya melalui situs chse.kemenparekraf.go.id. Tahapannya sebagai berikut: 

  1. Isi kelengkapan data diri dan perusahaan di https://chse.kemenparekraf.go.id/sign-up 
  2. Lakukan penilaian mandiri,
  3. Unduh format surat pernyataan deklarasi mandiri,
  4. Tunggu hingga proses audit oleh Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com