Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Tempat Usaha dan Cek Lokasi Wisata Bersertifikat CHSE

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berharap agar para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif selalu memperketat penerapan protokol kesehatan. 

Protokol kesehatan tempat dan pelaku wisata tersebut meliputi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). 

“Para pengelola destinasi wisata, mall, restoran, dan kafe diharapkan dapat memperketat protokol kesehatan CHSE dan 3M. Kita harus tingkatkan di lokasi yang masuk ke dalam bingkai PPKM skala mikro di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19,” kata Menparekraf Sandiaga, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/5).

Panduan CHSE

Sebelumnya, Kemenparekraf/Baparekraf telah meluncurkan hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang industri pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dapat diunduh melalui situs http://chse.kemenparekraf.go.id/. 

Lalu, juga ada sertifikasi CHSE bagi pelaku industri agar dapat memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan.

“Tentunya buku panduan ini harus dipatuhi secara ketat dan disiplin. Dan kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk memastikan kepatuhan pada penerapan protokol kesehatan,” jelas Sandiaga.

1. Kebersihan: Ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun/handsanitizer, toilet bersih, dan tempat sampah

2. Kesehatan: Ketersediaan ruang kesehatan, kotak P3K, pengaturan jarak aman, dan tata kelola makanan/minuman yang bersih higienis

3. Keselamatan: Memiliki prosedur penyelamatan diri (titik kumpul, jalur evakuasi, dan alat komunikasi yang berfungai baik) juga ketersediaan alat pemadam kebakaran

4. Kelestarian lingkungan: Penggunaan perlengkapan dan bahan ramah lingkungan, pemanfaatan air dan sumber energi secara efisien, pengelolaan sampah dan limbah cair, kondisi lingkungan sekitar asri dan nyaman


Cara cek status obyek wisata CHSE 

Dan untuk mengetahui apakah lokasi yang ingin Anda tuju sudah tersertifikasi CHSE atau belum, Anda dapat mengeceknya secara mandiri dengan cara berikut ini:

1. Akses laman chse.kemenparekraf.go.id
2. Masukkan nama daerah di kolom pencarian untuk menemukan lokasi wisata terdekat yang telah tersertifikasi CHSE
3. Pilih salah satu lokasi wisata yang muncul dan temukan informasi lebih detail terkait sertifikasi CHSE lokasi tersebut, seperti nomor dan masa berlaku sertifikat.

Dengan mengetahui informasi terkait lokasi wisata bersertifikat CHSE, setidaknya kita bisa mengupayakan untuk tidak mendatangi lokasi-lokasi yang berisiko bagi kesehatan kita di tengah pandemi ini.

Misalnya lokasi yang tidak menerapkab penjagaan jarak, tidak memiliki fasilitas cuci tangan memadai, dan sebagainya.

Cara daftar sertifikat CHSE

Bagi pemilik usaha seperti restoran dan hotel yang ingin mendaftarkan usahanya agar mendapat sertifikasi CHSE, bisa melakukannya melalui situs chse.kemenparekraf.go.id. Tahapannya sebagai berikut: 

  1. Isi kelengkapan data diri dan perusahaan di https://chse.kemenparekraf.go.id/sign-up 
  2. Lakukan penilaian mandiri,
  3. Unduh format surat pernyataan deklarasi mandiri,
  4. Tunggu hingga proses audit oleh Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk selesai.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/17/143000665/cara-daftar-tempat-usaha-dan-cek-lokasi-wisata-bersertifikat-chse-

Terkini Lainnya

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke