Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Gotong Royong Dimulai, Siapa Saja yang Bisa Dapat?

Kompas.com - 17/05/2021, 10:33 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Dalam pelaksanaannya, vaksinasi gotong royong juga mengacu pada standar pelayanan dan standar posedur operasional yang ditetapkan oleh setiap fasilitas kesehatan.

Untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), pelaksana vaksinasi gotong royong juga akan sama dengan penanganan KIPI untuk vaksiansi program pemerintah.

Mereka yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 juga akan mendapatkan sertifikat seperti pada program vaksinasi pemerintah.

Harga dan tarif pelayanan

Sesuai ketentuan, Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, pemerintah telah menetapkan harga vaksin produksi Sinopharm.

Berikut rinciannya:

  • Harga pembelian vaksin Rp 321.660 per dosis. Harga ini merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya distribusi.
  • Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Untuk kebutuhan vaksinasi gotong royong, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis. Jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.

Sementara, vaksin Cansino Biologics dari China, akan tersedia sebanyak 5 juta dosis vaksin, dan hanya diberikan dalam satu suntikan.

Baca juga: Resmi, Ini Harga dan Tarif Pelayanan Vaksin Gotong Royong

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com