Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Harga dan Tarif Pelayanan Vaksin Gotong Royong

Kompas.com - 16/05/2021, 11:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga resmi vaksin Covid-19 gotong royong.

Vaksin Gotong Royong yang telah ditetapkan adalah jenis vaksin Sinopharm.

Penetapan tersebut berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.

Berikut harga vaksin Gotong Royong dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Gotong Royong:

Baca juga: Apa Itu Vaksin Gotong Royong, Jenis, dan Berapa Harganya?

Harga vaksin dan tarif pelayanan vaksinasi

Dalam Kepmenkes tersebut, Menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong sebagai berikut:

  1. Harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis; dan
  2. Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Dalam Kepmenkes tersebut, ditetapkan bahwa harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis.

Harga tersebut merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan (20 persen) dan biaya distribusi.

Besaran angka itu ditetapkan setelah mendapatkan pandangan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ahli, akademisi, atau aparat hukum.

Adapun tarif maksimal pelayanan vaksinasi, pemerintah mematok harga sebesar Rp 117.910 per dosis.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong: Jadwal, Harga, dan Vaksin yang Digunakan

Vaksin Sinopharm

Vaksin Sinopharm merupakan vaksin berjenis inactivated vaccine yang disebut SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell).

Vaksin tersebut menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus, tanpa mengambil risiko respons penyakit serius.

Vaksin Covid-19 buatan Sinopharm telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BPOM sendiri telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinopharm pada 29 April 2021 lalu.

Untuk pengadaan vaksin, pemerintah telah melakukan kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.

Baca juga: 6 Fakta Vaksinasi Gotong Royong yang Rencananya Dimulai 9 Mei 2021

Efikasi

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, berdasar hasil dari uji klinik yang dilakukan di Uni Emirat Arab ditemukan bahwa vaksin Sinopharm memiliki efikasi 78 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com